
activity
Tim lapangan Visitama menyelesaikan pengukuran dan penataan 42 km tata batas kawasan hutan produksi menggunakan GNSS RTK dan total station dengan akurasi sub-cm, mendampingi klien hingga berita acara.
PT Visitama Indo Persada dipercaya klien pemegang PBPH di Kotawaringin Timur untuk melakukan penataan ulang tata batas kawasan hutan produksi seluas ± 8.200 Ha. Penataan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara peta SK dengan kondisi faktual lapangan sebelum pengajuan RKT 2026.
Tim 6 personel diterjunkan selama 18 hari dengan kombinasi GNSS RTK, total station, dan drone pemetaan. Pengukuran dilakukan sepanjang 42 km pal batas dengan metode closed traverse dan akurasi sub-cm. Tantangan utama adalah akses medan gambut dan curah hujan tinggi yang mengharuskan penjadwalan pengukuran pagi hari dan validasi titik dua kali.
Setiap pal dicat ulang, dipasang prasasti, dan didokumentasikan dengan foto geotagging. Data kemudian diolah menjadi peta kerja skala 1:10.000 dan berita acara tata batas yang ditandatangani bersama pihak klien, pendamping desa, dan instansi terkait.
Hasil pengukuran dinyatakan memenuhi toleransi KLHK dan telah diserahkan sebagai lampiran dokumen RKT. Klien melanjutkan ke tahap penandaan permanen pal batas beton. Visitama akan mendampingi monitoring triwulan pertama untuk memastikan tidak ada pergeseran akibat aktivitas sekitar.
Galeri

