
certification
Empat tenaga ahli Visitama lolos uji kompetensi KLHK untuk penyusunan AMDAL dan UKL-UPL, memperkuat legalitas pendampingan dokumen lingkungan.
Empat tenaga ahli Visitama dinyatakan kompeten oleh LSP KLHK sebagai Penyusun AMDAL dan UKL-UPL: Ir. Budi Santoso, ST. (Ketua Tim), Dian Pratiwi, S.Hut., M.Ling., Andi Wijaya, S.Hut., dan Rina Marlina, ST. Sertifikat berlaku 2026–2029 dan telah tercatat di sistem KLHK.
Uji meliputi portofolio 3 dokumen lingkungan yang pernah disusun, studi kasus penyusunan KA-ANDAL, dan wawancara panel asesor. Keempatnya lolos dengan nilai di atas 85, terutama pada aspek pelingkupan dampak dan rencana pengelolaan lingkungan.
Dengan perpanjangan ini, Visitama dapat menandatangani dokumen lingkungan secara sah sebagai penanggung jawab penyusun, mempercepat proses persetujuan di DLH provinsi. Klien tidak perlu lagi mencari tenaga ahli eksternal tambahan, sehingga timeline persetujuan dapat dipangkas 2–3 minggu.
Galeri
