Regulasi

Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Kehutanan

Mengatur perencanaan hutan, pemanfaatan kawasan, dan tata kelola PBPH. Menjadi dasar utama penataan kawasan dan perizinan berusaha kehutanan yang didampingi Visitama dari pemetaan hingga persetujuan.

No. PP No. 23 Tahun 20212021kehutananPemerintah RI / KLHK

Dokumen

Preview & unduh.

Browser tidak mendukung preview PDF. Silakan unduh berkas di bawah.