Regulasi

Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang pada Kegiatan Usaha Pertambangan

Mewajibkan pemegang IUP menyusun rencana reklamasi, penempatan guarantee fund, dan keberhasilan 80% revegetasi. Visitama mendampingi dari perencanaan persemaian bibit lokal hingga monitoring survival rate 12 bulan.

No. Permen ESDM No. 26 Tahun 20182018reklamasiKementerian ESDM

Dokumen

Preview & unduh.

Browser tidak mendukung preview PDF. Silakan unduh berkas di bawah.